Warga Negara Asing untuk BUMN? Pandangan Mensesneg Prasetyo Hadi

Warga Negara Asing untuk BUMN? Pandangan Mensesneg Prasetyo Hadi

TrenHarapanMensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa tidak masalah jika warga negara asing (WNA) diberi kesempatan memimpin BUMN, asalkan memiliki kompetensi. Ia menyamakan hal tersebut dengan penggunaan pelatih asing di tim nasional sepak bola: pilihan didasarkan pada kebutuhan dan kualitas, bukan semata kewarganegaraan. Menurut saya, analogi ini cukup tepat karena kepemimpinan unggul memang kadang memerlukan perspektif luar untuk memacu performa domestik.

Kewarganegaraan Bukan Hambatan Utama dalam Kepemimpinan

Prasetyo menegaskan bahwa apakah pemimpin BUMN adalah WNI atau WNA, yang penting adalah kemampuan yang relevan. Jika ada WNI yang mumpuni, tentu dia yang akan didorong. Namun, dalam sektor-sektor seperti perminyakan, penerbangan, dan mineral, keterbukaan terhadap WNA dengan spesialisasi tinggi dianggap sebagai strategi untuk mempercepat kemajuan. Pendekatan ini mencerminkan bahwa Indonesia tak boleh tertinggal dalam persaingan global.

“Baca Juga : Kasus Kepala Sekolah Menampar Siswa SMA Negeri 1 Cimarga”

MoU dengan Polri dan Regulasi Baru: Bingkai Legalitas

Menanggapi kekhawatiran publik, Prasetyo menyebutkan bahwa sudah ada MoU dengan Polri untuk menangani kasus kekerasan atau penyalahgunaan wewenang di BUMN atau institusi terkait. Jika suatu tindakan tidak tergolong kriminal, maka penyelesaiannya sebaiknya dilakukan secara internal atau kekeluargaan. Dari sudut pandang saya, legal framework semacam ini penting agar peluang penyalahgunaan kekuasaan tetap diminimalkan dan berpijak pada prinsip keadilan.

“Simak Juga : Gigi Hadid Kembali Bersinar di Victoria’s Secret Fashion Show 2025”

Imbas Politik Lokal dalam Penunjukan Kepala Sekolah sebagai Analog

Prasetyo juga melihat bahwa di tingkat daerah, keputusan penunjukan atau pemberhentian Kepala Sekolah sering dipengaruhi politik lokal—karena mereka diangkat oleh gubernur, bupati, atau wali kota. Ia mengaitkannya dengan kepemimpinan BUMN: jika pemilihan dipengaruhi kepentingan lokal, maka objektivitas bisa terganggu. Bagi saya, poin ini sangat krusial. Karena transparansi dan integritas kepemimpinan bukan sekadar soal teknis, tapi juga soal menjaga kepercayaan publik.

Instruksi Presiden Prabowo: WNA Memimpin BUMN Sekarang Dibuka

Presiden Prabowo Subianto telah mengubah regulasi sehingga WNA kini boleh memimpin BUMN. Ia bahkan memerintahkan Danantara (BPI) untuk mencari talenta terbaik, termasuk non-Indonesia, demi standar bisnis internasional. Menurut Prabowo, pengurangan jumlah BUMN dari ~1.000 menjadi 200 akan membantu meningkatkan efisiensi dan imbal hasil negara. Dalam pandangan saya, langkah ini berisiko jika tidak diimbangi pengawasan ketat dan akuntabilitas tinggi.

Tantangan & Catatan Penting ke Depan

Meskipun terbuka terhadap WNA, Indonesia harus memastikan bahwa setiap kandidat asal mana pun teruji kompetensinya, loyalitasnya, dan pemahamannya terhadap konteks lokal. Sistem seleksi harus sangat transparan dan akuntabel. Jika tidak, publik akan mempertanyakan legitimasi kepemimpinan tersebut. Bagi saya, langkah ini bisa membuka kesempatan besar bagi transformasi BUMN, asalkan dibarengi reformasi sistem kelembagaan dan kontrol publik yang kuat.