Tren Harapan – Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan industri pengolahan susu untuk serap susu peternak lokal. Langkah ini diambil setelah aksi viral peternak sapi perah yang membuang susu mereka karena tidak terserap oleh pasar. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan peternak lokal, serta mendukung kemandirian sektor peternakan susu dalam negeri.
Menteri Pertanian mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengubah regulasi yang ada untuk mewajibkan industri pengolahan susu membeli susu dalam negeri. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan peternak yang merasa produksi susu mereka tidak dapat terserap dengan baik karena industri lebih memilih menggunakan susu impor.
Andi Amran menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini penting untuk meningkatkan daya saing susu lokal. Ia juga menekankan bahwa industri harus mulai membeli susu dari peternak lokal tanpa alasan apapun, termasuk soal harga. Menurutnya, harga susu lokal dan impor hampir sama, sehingga kualitas menjadi faktor utama yang perlu diperbaiki.
Salah satu masalah utama yang menyebabkan industri lebih memilih susu impor adalah kualitas susu dalam negeri yang dianggap rendah. Susu lokal seringkali mengandung air, syrup gula, dan bahan tambahan lainnya yang menurunkan kualitas. Untuk itu, pemerintah akan bekerja sama dalam rangka serap susu peternak lokal dengan peternak dan industri untuk meningkatkan kualitas susu lokal agar bisa memenuhi standar yang diinginkan oleh pasar.
Andi Amran juga menegaskan bahwa industri harus menjamin susu yang diproduksi sesuai dengan standar BPOM, tanpa tambahan bahan berbahaya seperti minyak goreng, air, atau bahan kimia yang dapat merugikan konsumen. “Kami wajib menjaga kualitas susu dalam negeri agar sesuai dengan standar BPOM, karena tidak boleh ada bahan tambahan yang berbahaya,” kata Andi Amran.
Salah satu alasan mengapa industri lebih memilih mengimpor susu adalah karena kualitas susu impor yang lebih stabil. Sebagian besar susu impor yang masuk ke Indonesia berasal dari Selandia Baru dan Amerika Serikat. Namun, Andi Amran membantah bahwa harga susu menjadi alasan utama di balik ketergantungan industri terhadap susu impor. Ia menjelaskan bahwa harga susu lokal dan impor hampir sama, dan faktor kualitaslah yang menjadi isu utama.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan peternak susu lokal. Dengan adanya jaminan bahwa susu mereka akan diserap oleh industri, peternak bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas produksi mereka. Selain itu, kebijakan ini juga membuka peluang bagi peternak lokal untuk mengembangkan usaha mereka lebih lanjut dan meningkatkan kualitas susu yang diproduksi.
Kebijakan untuk mewajibkan industri menyerap susu lokal juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sektor peternakan yang lebih mandiri dan tidak bergantung pada impor. Dengan meningkatnya kualitas susu dalam negeri, diharapkan Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada susu impor dan menciptakan industri susu yang berkelanjutan dan menguntungkan bagi peternak dan konsumen dalam negeri.