Kasus Korupsi Bansos 2020 Seret Nama Bambang Tanoesoedibjo

Kasus Korupsi Bansos 2020 Seret Nama Bambang Tanoesoedibjo

TrenHarapan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau BRT bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan, mulai 12 Agustus 2025. BRT dicegah lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Sprindik Baru dalam Kasus Bansos

Penyidikan kasus korupsi pengangkutan bansos 2020 diumumkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 13 Agustus 2025. Menurutnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru sejak awal Agustus. Dari penyidikan ini, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos beras presiden di masa pandemi COVID-19.

“Baca Juga : Kemendagri Jadi Poros Pengawal Program Prioritas Nasional Presiden Prabowo”

Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar

KPK mencatat kerugian negara akibat kasus korupsi pengangkutan bansos ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibanding kasus bansos beras presiden tahun 2020 yang merugikan negara Rp125 miliar. Dalam kasus terbaru ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.

Jejak Pemeriksaan Bambang oleh KPK

Bambang Tanoesoedibjo bukan kali pertama terseret kasus bansos. Ia pernah diperiksa pada Desember 2023 sebagai saksi kasus korupsi bansos beras di Kemensos. Pada Agustus 2025, ia kembali dipanggil penyidik terkait dugaan korupsi pengangkutan bansos. Bambang hadir sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik.

“Simak juga : Minum Kopi Saat Perut Kosong: Aman atau Berisiko?”

Empat Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Selain Bambang, KPK juga mencegah tiga nama lain, yakni Herry Tho (mantan Direktur Operasional DNR Logistics), Kanisius Jerry Tengker (mantan Dirut DNR Logistics), serta Edi Suharto (Staf Ahli Menteri Sosial). Mereka semua diduga memiliki keterkaitan dengan pengangkutan bansos tahun 2020.

KPK Janji Transparan dalam Penanganan Kasus

KPK menegaskan akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Lembaga antikorupsi tersebut juga berkomitmen menuntaskan setiap dugaan korupsi yang merugikan rakyat. Dengan nilai kerugian negara yang besar, kasus ini dipandang sebagai salah satu perkara bansos terbesar pasca-pandemi.