Pabrik Ponsel Ilegal Ditutup Mendag Budi Santoso

Pabrik Ponsel Ilegal di Cengkareng Ditutup Mendag Budi Santoso

TrenHarapan – Menteri Perdagangan Budi Santoso secara tegas menutup operasional sebuah pabrik perakitan ponsel ilegal yang berlokasi di ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (23/7/2025). Dalam penggerebekan tersebut, terungkap bahwa pabrik tersebut telah merakit sedikitnya 5.100 unit ponsel dari berbagai merek populer seperti Oppo, Vivo, Redmi, dan iPhone. Dalam ekspos ke media, jajaran ponsel palsu ditampilkan lengkap dengan kemasan rapi layaknya produk resmi, yang membuat masyarakat awam cukup sulit membedakan mana yang asli dan mana yang rakitan ilegal. Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha gelap dan sekaligus edukasi bagi masyarakat untuk lebih cermat saat membeli produk teknologi.

Baca Juga : Poco F7 Tawarkan Performa Tangguh dan Kamera Mumpuni

Kemasan Rapi Tapi Menipu: Sulit Bedakan HP Asli dan Palsu

Salah satu tantangan terbesar dalam membedakan ponsel palsu adalah kemasannya yang sangat meyakinkan. Dalam banyak kasus, ponsel rakitan ilegal ini dibungkus dengan packaging yang menyerupai produk resmi—lengkap dengan segel, hologram, dan plastik pelindung. Hal ini membuat calon pembeli tidak menyadari bahwa mereka sedang membeli perangkat KW yang tidak memiliki sertifikasi resmi. Menurut pengamatan di lapangan, meskipun tampilan luar terlihat orisinal, bagian dalam ponsel sering kali tidak sesuai spesifikasi dan rentan rusak dalam waktu singkat.


Harga Tak Masuk Akal Jadi Tanda Awal

Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menyebut bahwa salah satu ciri mencolok dari HP palsu adalah harganya yang terlalu murah. Banyak dari ponsel ilegal ini dijual lewat marketplace dengan embel-embel promosi cuci gudang atau diskon besar-besaran, membuatnya tampak menarik bagi pembeli yang ingin hemat. Namun, harga yang kelewat murah sering kali berbanding lurus dengan kualitas buruk yang ditawarkan. Konsumen diminta untuk tidak tergiur harga murah tanpa melakukan pengecekan lebih dalam terhadap reputasi toko dan keaslian produk.

Simak Juga : HONOR Kembali ke Pasar Indonesia dengan Gebrakan Besar


Turunnya Kualitas Fitur Jadi Sinyal Bahaya

Tak hanya dari sisi harga, kualitas perangkat ilegal ini juga jauh di bawah standar. Banyak laporan menyebut kamera yang buram, speaker yang pecah, serta baterai yang cepat habis meskipun ponsel masih dalam kondisi “baru”. Ini adalah konsekuensi dari penggunaan komponen abal-abal yang tidak sesuai standar produsen resmi. Sering kali, fitur seperti fingerprint sensor atau face unlock juga tidak berfungsi sebagaimana mestinya, bahkan ada yang hanya sekadar hiasan saja.


Booting Lama, Tanda Sistem Bermasalah

Ponsel rakitan ilegal sering mengalami masalah saat proses booting. Waktu yang dibutuhkan untuk menyalakan perangkat bisa jauh lebih lama dibandingkan HP resmi. Ini terjadi karena perangkat menggunakan firmware bajakan yang tidak optimal dan kadang menyimpan malware di dalamnya. Baik di Android maupun iOS, sistem operasi kerap mengalami crash atau restart otomatis, mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna dalam jangka panjang.


Layanan Purna Jual Tak Bisa Diandalkan

Salah satu kerugian membeli ponsel palsu adalah tidak adanya layanan purna jual yang dapat diandalkan. Kebanyakan penjual hanya memberikan garansi distributor, bahkan ada yang tidak menawarkan garansi sama sekali. Jika perangkat rusak, konsumen dipaksa membeli unit baru karena tidak adanya akses ke pusat servis resmi. Dalam banyak kasus, toko online hanya mengganti unit jika rusak dalam 7 hari, itupun dengan syarat yang memberatkan pembeli.


Isi Kotak Minim, Banyak Komponen Hilang

Meski dari luar terlihat seperti HP asli, isi kotak ponsel palsu biasanya jauh dari lengkap. Sering kali hanya berisi perangkat utama dan charger murah, tanpa buku manual, kartu garansi resmi, atau aksesoris tambahan seperti earphone. Ini menjadi indikasi kuat bahwa ponsel tersebut bukan berasal dari jalur distribusi resmi. Konsumen sebaiknya membiasakan diri membuka dan memeriksa isi paket saat menerima barang dari penjual.


Sinyal Lemah, IMEI Tidak Terdaftar

Masalah lain yang sering muncul pada ponsel ilegal adalah kualitas sinyal yang buruk. Ini terjadi karena nomor IMEI yang tertanam di perangkat tidak terdaftar di database resmi pemerintah. Akibatnya, perangkat tidak bisa menikmati jaringan 4G/5G meskipun berada di lokasi dengan sinyal kuat. Dalam beberapa kasus ekstrem, sinyal bisa hilang permanen setelah beberapa minggu digunakan. Pemerintah melalui aturan IMEI telah memblokir ponsel-ponsel ilegal ini dari layanan seluler di Indonesia.


Penegasan Pemerintah: Lindungi Konsumen dari Penipuan Teknologi

Penutupan pabrik perakitan ilegal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak konsumen dari praktik perdagangan gelap. Menteri Budi Santoso juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk, terutama yang dijual secara daring. Langkah hukum akan terus diperkuat, dan koordinasi antara Kemendag, aparat penegak hukum, serta platform e-commerce akan ditingkatkan guna memutus rantai distribusi ponsel ilegal di tanah air.