Penerbangan Jakarta–Kualanamu Terganggu Insiden Penumpang Teriak Bom
TrenHarapan – Penerbangan Lion Air JT‑308 dari Jakarta menuju Bandara Kualanamu menjadi sunyi mencekam setelah seorang penumpang berinisial H mengamuk dan mengklaim ada bom di kabin. Insiden terjadi pada Sabtu (2/8) malam saat pesawat sudah berada dalam posisi push back, siap lepas landas. Rekaman video menunjukkan H berteriak emosional kepada awak kabin, menciptakan ketegangan yang tak biasa.
Informasi Bom Disampaikan Saat Pesawat Bergerak
Corporate Communications Officer Lion Air, Neni Artauli Sianturi, menjelaskan bahwa H menyampaikan isu bom saat pesawat berada dalam posisi push back. Prosedur keselamatan langsung dijalankan—awak kabin mengonfirmasi informasi tersebut kepada H, namun sang penumpang tetap bersikukuh. Akibatnya, pilot memerintahkan pesawat kembali ke apron untuk pemeriksaan lanjutan (RTA), yang menyebabkan penerbangan dibatalkan sementara.
“Baca Juga : Pemblokiran Rekening Dormant Dinilai Langgar Hak Finansial Warga“
Semua Penumpang Diturunkan & Pemeriksaan Ulang
Setelah kembali ke daratan, H langsung diturunkan dan diserahkan kepada petugas keamanan bandara, PPNS Otban, dan kepolisian. Tak hanya ia, semua penumpang juga diturunkan. Barang bawaan, termasuk bagasi kabin, diperiksa ulang dengan seksama. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ada benda mencurigakan atau berbahaya. ― akhirnya penerbangan kembali dilanjutkan sekitar pukul 21.55 WIB.
Penumpang Panik Selama Satu Jam
Salah satu penumpang, Saut Boang Manalu, menceritakan bahwa penundaan akibat keributan itu berlangsung lebih dari satu jam. Anak-anak dan penumpang lain tampak ketakutan hingga beberapa menangis. “Sekitar pukul 17.20 WIB pesawat semestinya sudah berangkat, tapi baru bisa melanjutkan pukul 20.40 WIB,” ujarnya. Para penumpang kemudian dipindahkan dari Boeing 737‑900 MAX ke unit pesawat lain sebelum lepas landas kembali.
“Simak Juga : Empat Kali Erupsi Semeru: Abu Vulkanik Mencapai 900 Meter“
H Terancam Sanksi Pidana Serius
Setelah diamankan, H menghadapi proses hukum. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung, menyatakan bahwa pelaku kini dalam pemeriksaan oleh penyidik Polres Bandara dan PPNS Otban. Ia menegaskan bahwa pengakuan palsu atau ancaman semacam itu berpotensi dikenai sanksi pidana. Penyidik kini memproses kasus ini agar kejadian serupa tidak berulang, serta memberikan efek jera terhadap pelaku.
Pelajaran dan Prosedur Keamanan Penerbangan
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya prosedur keselamatan penerbangan. Meskipun jelas tidak ditemukan ancaman nyata, respon cepat awak kabin dan otoritas internal berhasil mencegah situasi memburuk. Penumpang pun dipulihkan ke pesawat cadangan setelah pemeriksaan menyeluruh. Protokol yang ketat terbukti efektif menjaga keamanan dalam kondisi darurat—turut menunjukkan bahwa sistem keselamatan penerbangan tetap dijalankan meski tekanan tinggi terjadi di dalam kabin.