Wacana Blokir IMEI Sukarela, Langkah Baru Lindungi Ponsel dari Pencurian

Wacana Blokir IMEI Sukarela, Langkah Baru Lindungi Ponsel dari Pencurian

TrenHarapan – Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi sedang menyiapkan wacana pemblokiran serta pendaftaran ulang International Mobile Equipment Identity (IMEI). Tujuannya untuk memberi perlindungan tambahan bagi pengguna jika ponselnya hilang atau dicuri. Dirjen Infrastruktur Digital, Wayan Toni, menegaskan bahwa kebijakan ini masih bersifat sukarela dan belum diwajibkan bagi seluruh masyarakat.

Perlindungan Tambahan untuk Pengguna Smartphone

Wayan menjelaskan, program ini hadir untuk menjawab keluhan masyarakat yang sering kehilangan ponsel dan khawatir datanya disalahgunakan. Dengan sistem ini, ponsel yang hilang bisa segera diblokir agar tidak lagi memiliki nilai jual bagi pelaku kejahatan. Sebaliknya, pengguna yang membeli ponsel resmi dapat merasa lebih aman karena perangkat mereka terdaftar secara legal.

“Baca Juga : Pembekuan Izin TikTok: Tantangan Regulasi dan Harapan UMKM”

IMEI sebagai Identitas Digital Perangkat Resmi

IMEI berfungsi sebagai nomor identitas unik untuk setiap perangkat ponsel yang terhubung ke jaringan seluler. Melalui sistem ini, pemerintah dapat memantau dan memblokir ponsel hasil kejahatan atau perangkat ilegal. Wayan menambahkan, sistem IMEI juga melindungi masyarakat dari penipuan serta memastikan hanya perangkat dengan kualitas dan garansi resmi yang beredar di pasaran.

Mekanisme Pemblokiran dan Aktivasi Kembali

Jika ponsel hilang atau dicuri, pengguna dapat melaporkannya agar IMEI perangkat diblokir secara otomatis. Setelah ponsel ditemukan kembali, pengguna bisa meminta aktivasi ulang melalui sistem yang sama. Langkah ini dinilai lebih efisien dibanding melapor manual ke operator, karena seluruh data ponsel sudah tersimpan di sistem nasional.

“Simak Juga : Penangkapan Hacker Bjorka: Fakta Mengejutkan di Balik Aksi dan Identitas Asli”

Tahap Sosialisasi dan Pengumpulan Masukan Publik

Kemkomdigi masih membuka ruang dialog dengan akademisi, praktisi, dan masyarakat untuk menyerap berbagai masukan. Forum diskusi akademik di ITB menjadi langkah awal uji publik kebijakan ini. Menurut Wayan, masukan dari masyarakat penting agar kebijakan nantinya tidak memberatkan pengguna, melainkan memberikan perlindungan yang efektif dan transparan.

Dampak Positif bagi Ekosistem Digital Indonesia

Selain melindungi pengguna, sistem IMEI juga diharapkan menekan peredaran ponsel black market di Indonesia. Langkah ini membantu aparat hukum dalam mengurangi pencurian dan perdagangan ponsel ilegal. Dengan penerapan kebijakan yang tepat, ekosistem digital nasional bisa menjadi lebih aman, sehat, dan tertib sesuai visi Kemkomdigi.