Tren Harapan – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan optimisme bahwa kenaikan kenaikan UMP bisa dorong daya beli masyarakat menengah. Kenaikan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mendongkrak konsumsi domestik, yang berperan besar dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih berlangsung.
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tujuan utama dari kenaikan UMP ini adalah untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah. Dalam menghadapi tekanan global, menjaga perekonomian domestik tetap stabil menjadi hal yang sangat penting. Airlangga berharap bahwa kenaikan UMP ini akan mendorong konsumsi masyarakat, yang saat ini menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Sebagai langkah awal untuk menunjang daya beli mereka (masyarakat kelas menengah), maka kenaikan upah minimum dilakukan sebesar 6,5 persen,” ujar Airlangga di sela-sela acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta pada 1 Desember 2024. Menurut Airlangga, dengan adanya kenaikan upah, masyarakat kelas menengah akan memiliki lebih banyak kemampuan untuk berbelanja, yang pada gilirannya akan membantu meningkatkan aktivitas ekonomi domestik.
“Baca juga: Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen
“
Pemerintah menyadari bahwa kelompok masyarakat kelas menengah memiliki peran yang sangat vital dalam perekonomian Indonesia. Masyarakat kelas menengah, dengan daya beli yang cukup, berkontribusi besar terhadap konsumsi yang mendominasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Konsumsi masyarakat Indonesia saat ini telah menjadi salah satu pilar utama perekonomian.
Airlangga menyebutkan bahwa saat ini rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia berkisar antara Rp2 juta hingga Rp9 juta per bulan. Meskipun demikian, pengeluaran mereka sebagian besar berada di bawah angka Rp5 juta per bulan. Hal ini menunjukkan adanya tantangan bagi masyarakat dalam mencukupi kebutuhan hidup di tengah harga barang yang semakin tinggi. Oleh karena itu, kenaikan kenaikan UMP bisa dorong daya beli masyarakat kelas menengah.
“Keputusan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah, yang merupakan kontributor utama sektor formal. Kami berharap dengan kenaikan ini, sektor industri dan jasa, yang banyak dihuni oleh masyarakat kelas menengah, bisa tetap beroperasi dengan baik,” jelas Airlangga.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa pemerintah sangat fokus untuk mempertahankan daya beli kelas menengah. Hal ini karena golongan inilah kelompok yang lebih banyak berbelanja di dalam negeri. Kelas menengah ini juga memiliki daya tarik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena mereka menghabiskan sebagian besar penghasilannya untuk membeli barang-barang lokal. Daya beli yang kuat akan mendorong sektor industri dan usaha kecil menengah (UKM) di dalam negeri.
Selain itu, dengan daya beli yang kuat, diharapkan masyarakat kelas menengah juga bisa menjaga stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. “Peningkatan daya beli masyarakat kelas menengah akan membantu perekonomian Indonesia tetap stabil, meskipun ada tantangan dari ketidakpastian global,” kata Airlangga.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan keputusan untuk menaikkan UMP rata-rata nasional sebesar 6,5 persen pada 2025. Keputusan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen. Dengan demikian, kenaikan UMP ini menjadi langkah penting untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
“Simak juga: Kenaikan upah 6,5% Memancing Buruh Curiga Merasa Tidak Logis”
Kenaikan UMP yang diresmikan oleh pemerintah ini juga dianggap sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat perekonomian domestik di tengah ketidakpastian yang disebabkan oleh faktor global. Di masa depan, Airlangga berharap kenaikan UMP dapat menjadi penggerak utama dalam mempertahankan daya beli masyarakat kelas menengah, yang menjadi penopang penting bagi perekonomian Indonesia.
Dalam kondisi yang penuh tantangan ini, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi. Terutama melalui kebijakan-kebijakan yang berfokus pada pemberdayaan sektor-sektor domestik, dengan kelas menengah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam perekonomian nasional.