Biaya QRIS Merchant Gratis Mulai 1 Oktober 2026, Ini Ketentuannya
TrenHarapan – Biaya QRIS Merchant Gratis akan berlaku lebih luas mulai 1 Oktober 2026. Bank Indonesia (BI) menetapkan Merchant Discount Rate atau MDR sebesar nol persen untuk transaksi QRIS hingga Rp100 ribu. Kebijakan tersebut berlaku pada seluruh kategori merchant.
Kebijakan baru ini diumumkan bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Republik Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BI memperluas manfaat pembayaran digital bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, ketentuan MDR QRIS nol persen untuk usaha mikro atau UMi tetap dipertahankan. Merchant kategori ini masih mendapatkan tarif nol persen untuk transaksi hingga Rp500 ribu.
Perluasan tersebut menarik karena biaya transaksi sering menjadi pertimbangan pelaku usaha. Dengan MDR nol persen pada transaksi tertentu, merchant memiliki ruang lebih besar untuk menikmati nilai transaksi secara utuh.
Transaksi hingga Rp100 Ribu Bebas MDR
Perubahan utama dalam kebijakan tersebut terletak pada cakupan merchant. Sebelumnya, fasilitas MDR nol persen lebih banyak menyasar kelompok usaha dan transaksi tertentu.
Mulai Oktober, transaksi sampai Rp100 ribu memperoleh MDR nol persen di seluruh kategori merchant. Dengan demikian, manfaat kebijakan tidak hanya dirasakan pelaku usaha mikro.
MDR sendiri merupakan biaya yang dikenakan kepada merchant dalam pemrosesan transaksi pembayaran. Oleh karena itu, tarif nol persen berarti merchant tidak dibebani MDR untuk transaksi yang memenuhi ketentuan.
Namun, batas nominal tetap menjadi bagian penting dari aturan. Untuk merchant secara umum, batas transaksi yang mendapatkan MDR nol persen adalah Rp100 ribu.
Merchant UMi Tetap Dapat Batas Rp500 Ribu
Meski cakupan kebijakan diperluas, Bank Indonesia tetap memberikan perlakuan khusus bagi kategori usaha mikro. MDR QRIS nol persen untuk merchant UMi masih berlaku hingga transaksi Rp500 ribu.
Artinya, batas tersebut lebih tinggi dibandingkan fasilitas yang diberikan kepada seluruh kategori merchant. Kebijakan ini sekaligus mempertahankan keberpihakan terhadap usaha berskala kecil.
Usaha mikro merupakan salah satu kelompok yang banyak memanfaatkan QRIS untuk pembayaran sehari-hari. Mulai dari pedagang makanan hingga toko kecil, pembayaran melalui kode QR kini semakin mudah ditemukan.
Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp17.847 per Dolar AS, Pasar Waspadai Geopolitik
Karena itu, mempertahankan batas Rp500 ribu dapat membantu merchant UMi mengendalikan biaya transaksi. Pada akhirnya, efisiensi kecil dalam setiap transaksi dapat menjadi berarti ketika volume penjualan meningkat.
BI Ingin Mendorong Konsumsi Masyarakat
Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki beberapa tujuan. Salah satunya adalah memperkuat konsumsi masyarakat.
Selain itu, BI ingin meningkatkan efisiensi transaksi dan mempercepat perkembangan ekonomi digital yang inklusif. Pembayaran digital diharapkan semakin mudah diterima oleh berbagai lapisan masyarakat.
Menurut Destry, perluasan MDR nol persen memberikan efisiensi biaya bagi pelaku usaha. Dengan demikian, manfaat transformasi digital dapat menjangkau lebih banyak merchant.
Dari sudut pandang ekonomi, pendekatan ini cukup menarik. Adopsi pembayaran digital tidak hanya ditentukan teknologi. Biaya, kemudahan, dan manfaat langsung bagi merchant juga menentukan apakah suatu sistem akan digunakan secara konsisten.
Kebijakan Sejalan dengan BSPI 2030
Biaya QRIS Merchant Gratis juga menjadi bagian dari arah pengembangan sistem pembayaran nasional. BI mengaitkan kebijakan tersebut dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia atau BSPI 2030.
Blueprint tersebut menjadi kerangka pengembangan ekosistem pembayaran Indonesia. Fokusnya mencakup transformasi digital sekaligus penguatan sistem pembayaran yang aman dan efisien.
Di sisi lain, BI menyebut kebijakan ini sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah. Sistem pembayaran diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini menunjukkan bahwa QRIS semakin diposisikan sebagai infrastruktur ekonomi digital. Fungsinya bukan sekadar menggantikan uang tunai, tetapi juga memperluas akses transaksi digital bagi pelaku ekonomi.
Kebijakan MDR Nol Persen Kini Diperluas
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan bahwa skema terbaru merupakan perluasan dari kebijakan sebelumnya.
Selama ini, fasilitas MDR nol persen telah diberikan kepada usaha mikro dan beberapa kategori merchant tertentu. Di antaranya adalah pemerintah, Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), dan donasi nasional.
Kini, cakupan tersebut diperbesar melalui fasilitas MDR nol persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu pada seluruh kategori merchant.
Menurut Ryan, perluasan kebijakan diharapkan dapat mengurangi beban biaya bagi merchant. Pada saat yang sama, BI ingin meningkatkan akseptasi QRIS sebagai metode pembayaran.
Merchant Bisa Mendapat Ruang Efisiensi Lebih Besar
Bagi merchant, kebijakan baru tersebut dapat memberikan manfaat yang mudah dipahami. Transaksi yang memenuhi ketentuan tidak lagi terkena MDR.
Efeknya mungkin terlihat kecil jika hanya menghitung satu transaksi. Namun, perbedaannya bisa semakin terasa bagi usaha yang memproses banyak transaksi bernilai kecil setiap hari.
Misalnya, bisnis makanan, kedai minuman, toko ritel, atau layanan harian sering menerima pembayaran di bawah Rp100 ribu. Kelompok usaha seperti ini berpotensi merasakan manfaat kebijakan secara langsung.
Meski demikian, MDR bukan satu-satunya faktor yang menentukan keuntungan usaha. Merchant tetap perlu memperhatikan biaya bahan baku, operasional, tenaga kerja, serta berbagai pengeluaran lainnya.
QRIS Semakin Penting bagi Ekonomi Digital
Perluasan MDR nol persen juga menunjukkan bagaimana pembayaran berbasis QR semakin penting dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. QRIS menawarkan satu standar pembayaran yang dapat digunakan oleh berbagai penyedia layanan.
Bagi konsumen, proses pembayaran menjadi sederhana. Pengguna cukup memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.
Sementara itu, merchant tidak harus menyediakan banyak kode pembayaran berbeda. Kemudahan tersebut menjadi salah satu faktor yang mendukung perluasan penggunaan QRIS.
Menurut saya, penghapusan MDR untuk transaksi kecil dapat menjadi insentif tambahan bagi merchant yang masih ragu menerima pembayaran digital. Terlebih lagi, transaksi bernilai kecil merupakan bagian besar dari aktivitas belanja harian masyarakat.
Keseimbangan Industri Tetap Menjadi Perhatian BI
Meski memberikan insentif, Bank Indonesia tetap menekankan pentingnya keberlanjutan industri sistem pembayaran. Kebijakan tidak hanya dirancang untuk memberikan manfaat kepada satu pihak.
Ryan mengatakan respons kebijakan dibangun dengan prinsip keseimbangan. Masyarakat diharapkan memperoleh manfaat, merchant mendapatkan ruang tumbuh, sementara industri tetap memiliki peluang berkembang.
Prinsip kehati-hatian juga tetap menjadi perhatian. Hal ini penting karena sistem pembayaran melibatkan merchant, konsumen, perbankan, dan penyedia jasa pembayaran dalam satu ekosistem.
Mulai 1 Oktober 2026, Biaya QRIS Merchant Gratis untuk transaksi hingga Rp100 ribu akan memperluas insentif tersebut. Sementara itu, merchant UMi tetap memperoleh MDR nol persen hingga batas transaksi Rp500 ribu.


