Penangkapan Hacker Bjorka: Fakta Mengejutkan di Balik Aksi dan Identitas Asli
TrenHarapan – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT (22), pemilik akun X bernama Bjorka atau @bjorkanesiaa. Ia diduga terlibat kasus akses ilegal dan kebocoran data nasabah sebuah bank swasta.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/9/2025) di rumah kekasihnya, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
“Tersangka dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (2/10/2025).
“Baca Juga : Liburan Perdana ke Luar Negeri, Pilih Singapura atau Malaysia?”
Kronologi Aksi dan Penangkapan
Kasus bermula pada Februari 2025. Saat itu, akun @bjorkanesiaa mengunggah tampilan database nasabah bank swasta di X. Ia bahkan mengirim pesan langsung ke akun resmi bank, mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah.
Menurut AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, motif WFT adalah memeras bank. Namun, rencana itu gagal karena pihak bank langsung melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan resmi bernomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2025, penyidik menelusuri aktivitas digital pelaku. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa WFT aktif di forum gelap sejak 2020. Ia menggunakan banyak nama samaran, seperti Bjorka, SkyWave, Shinyhunter, dan Opposite 6890.
Aktivitas di Dark Web
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyebut WFT telah lama memanfaatkan dark web untuk memperjualbelikan data pribadi. Data itu mencakup informasi perbankan, perusahaan kesehatan, hingga data swasta.
“Pelaku aktif di dark forum sejak Desember 2024 dengan nama Bjorka. Ia sering mengganti identitas digital untuk menyamarkan diri,” ujar Fian.
Selain forum gelap, WFT juga menjual data melalui Facebook, TikTok, dan Instagram. Transaksi dilakukan dengan mata uang kripto agar sulit dilacak.
“Simak Juga : David Beckham Raup Rp391 Miliar Dividen, Bukti Ketajaman Bisnis Sang Legenda”
Latar Belakang Sosok WFT
Meski terkenal sebagai hacker berbahaya, polisi menegaskan WFT tidak memiliki pendidikan formal di bidang teknologi.
“Ia bukan lulusan IT, bahkan tidak lulus SMK. Semua dipelajari secara otodidak dari komunitas di media sosial,” kata Fian.
Herman menambahkan, WFT melakukan semua aksinya seorang diri tanpa bantuan pihak lain.
Catatan Akhir
Penangkapan WFT alias Bjorka menjadi peringatan serius soal keamanan data di Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber bisa muncul dari siapa saja, bahkan tanpa latar belakang akademik khusus.
Untuk mencegah insiden serupa, kolaborasi antara pemerintah, penyedia layanan digital, dan masyarakat sangat penting. Hanya dengan pengawasan bersama, ruang digital Indonesia bisa lebih aman dari ancaman kebocoran data.