PPATK Buka Kembali 122 Juta Rekening Dormant

PPATK Buka Kembali 122 Juta Rekening Dormant

TrenHarapan – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka kembali sebanyak 122 juta rekening dormant—reken­ing yang tidak menunjukkan aktivitas selama lebih dari tiga bulan. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa proses reaktivasi dapat langsung dilakukan oleh nasabah di bank masing-masing. PPATK meminta layanan bank untuk menangani reaktivasi dengan cepat dan efisien agar nasabah dapat segera kembali mengakses rekening mereka tanpa hambatan.

Dana Nasabah Tetap Aman Sepenuhnya

Ivan menegaskan bahwa tidak ada dana yang diambil atau disita selama pembekuan rekening dormant. Semua dana tetap utuh di rekening masing-masing bank. Ia memastikan langkah ini murni untuk melindungi hak nasabah dan integritas sistem perbankan. “Ini semata-mata untuk melindungi kepentingan nasabah. Dana tetap aman, hak dan kepentingan tetap aman 100%. Tidak berkurang sedikitpun,” ujar Ivan di kantornya, Jakarta Pusat.

“Baca Juga :OJK Ungkap Modus Penipuan Keuangan dengan Teknologi AI yang Kian Canggih”

Motif Pemblokiran Rekening Dormant

Sebelumnya, PPATK memblokir rekening-rekening tidak aktif karena ditemukan praktik ilegal seperti jual-beli rekening, peretasan, penggunaan nominee, transaksi narkotika, hingga kasus korupsi. Rupanya, rekening dormant sering dimanfaatkan sebagai sarana penampungan dana haram. Dengan membekukan sementara rekening tersebut, PPATK menghambat aliran uang yang mencurigakan ke sistem perbankan legal.

Efek Besar terhadap Deposit Judi Online

Salah satu dampak signifikan dari langkah tersebut adalah penurunan besar transaksi deposit judi online (judol). Ivan menyampaikan bahwa nilai deposit judol menurun drastis dari sekitar Rp 5 triliun menjadi hanya sekitar Rp 1 triliun. Angka tersebut menunjukkan penurunan hingga sekitar 70 persen sejak pemblokiran rekening dormant dilakukan. Menurut Ivan, temuan ini merupakan keberhasilan besar dalam mengurangi kejahatan finansial di Indonesia.

“Simak Juga : Orang Tua Siswi Semarang Viral Diminta Warga Pindah: Polemik Anjing dan Sampah Muncul”

Kontribusi terhadap Indonesia Emas

Ivan menilai bahwa pengurangan tajam transaksi judi online sejalan dengan tujuan nasional “Asta Cita” dan visi Indonesia Emas. Ketika rekening dormant dibekukan, tren transaksi ilegal turut menurun tajam. Hal ini menjadi bukti bahwa PPATK memainkan peran aktif dalam mendukung stabilitas ekonomi dan moral bangsa dengan pendekatan sistemik yang konkret.

Harapan Ke Depan dari Reaktivasi Rekening

Kehadiran kembali akses 122 juta rekening dorman membawa potensi gerak ekonomi masyarakat kembali menggeliat. Reaktivasi memudahkan nasabah mengakses layanan keuangan, tabungan, atau transaksi rutin kembali. Diharapkan, kolaborasi antara PPATK dan bank-bank Indonesia dapat terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan rekening dimasa depan demi kelangsungan sistem keuangan yang sehat dan terpercaya.