Trenharapan – Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ia tiba di Lobi Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 08.58 WIB dengan mengenakan kemeja krem dan celana panjang hitam. Nadiem tidak memberikan pernyataan kepada awak media, hanya mengatupkan tangan dan memberi isyarat menuju pintu masuk sebelum menjalani pemeriksaan.
Kedatangan Nadiem tidak sendiri. Ia tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, beserta enam pengacara lainnya. Beberapa di antara mereka terlihat membawa tas besar berwarna hitam yang diduga berisi dokumen penting terkait pemeriksaan. Langkah ini menunjukkan keseriusan tim hukum Nadiem dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Baca juga : Marketplace Akan Pungut Pajak UMKM Online, Ini Penjelasan Kementerian Keuangan “
Hari Selasa ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Nadiem dalam kasus pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan pertama telah dilakukan pada 23 Juni 2025 lalu, di mana ia diperiksa selama 12 jam. Seusai pemeriksaan, Nadiem hanya menyampaikan pernyataan singkat bahwa ia hadir sebagai warga negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum dan transparansi.
Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Meski begitu, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara yang melibatkan anggaran fantastis dari Kemendikbudristek. Tim penyidik masih mendalami seluruh proses pengadaan, termasuk menelusuri kemungkinan kerugian negara yang muncul dalam pelaksanaan proyek besar ini.
Kejaksaan Agung menyebut pemeriksaan Nadiem kali ini sebagai momen penting dalam pengungkapan fakta. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu kunci untuk membuka tabir pengadaan laptop yang menuai banyak pertanyaan. Pemeriksaan lanjutan pun disebut akan dilakukan, termasuk setelah kantor GOTO yang terkait ekosistem digital juga digeledah.
Publik kini menaruh harapan besar pada proses penyelidikan kasus ini. Proyek pengadaan laptop seharusnya menjadi wujud transformasi digital di sektor pendidikan. Namun jika benar terjadi penyimpangan, maka ini akan menjadi tamparan keras bagi upaya reformasi birokrasi dan transparansi penggunaan anggaran pendidikan nasional.