Ekonomi

Bos Sriwijaya yang Terjerat Skandal Korupsi Timah: Profil Hendry Lie

Tren Harapan – Bos Sriwijaya yang terjerat skandal korupsi timah, Hendry Lie, resmi ditangkap Kejaksaan Agung pada Senin (18/11) malam. Penangkapan dilakukan setelah Hendry tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Singapura. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan langkah lanjutan setelah Hendry ditetapkan sebagai tersangka. “Telah diamankan di Bandara Soetta tersangka Hendry Lie setelah yang bersangkutan kembali dari Singapura,” ujar Harli kepada wartawan, Senin malam.

“Baca juga: Kejaksaan Agung Tangkap Hendry Lie di Bandara Soekarno-Hatta dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah Rp 300 Triliun”

Latar Belakang Hendry Lie

Hendry Lie adalah salah satu pendiri Sriwijaya Air, sebuah maskapai penerbangan yang didirikan pada awal 2000-an bersama tiga rekannya, yakni Chandra Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim. Dengan strategi bisnis yang mumpuni, Hendry membawa Sriwijaya Air dari maskapai kecil dengan satu pesawat Boeing 737-200 menjadi salah satu maskapai terbesar di Indonesia.

Saat ini, Sriwijaya Air memiliki 48 pesawat Boeing dan melayani 53 rute penerbangan, termasuk rute internasional seperti Medan-Penang. Maskapai ini juga mencatatkan pencapaian luar biasa dengan mengangkut lebih dari 950 ribu penumpang setiap bulan.

Namun, selain sukses di industri penerbangan, Hendry juga memiliki bisnis di sektor tambang yang akhirnya menyeretnya dalam skandal korupsi besar-besaran.

Keterlibatan dalam Kasus Korupsi Timah

Bos Sriwijaya yang terjerat skandal korupsi timah sebuah perusahaan tambang yang diduga melakukan pengumpulan bijih timah secara ilegal. Kasus ini terkait dengan penandatanganan kontrak kerja sama yang dilakukan oleh General Manager PT TIN berinisial RL, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kejaksaan Agung, praktik ilegal yang dilakukan PT TIN menyebabkan kerugian negara hampir Rp300 triliun. Dugaan keterlibatan Hendry dalam kasus ini mencuat karena perannya sebagai salah satu beneficial owner PT TIN.

“Simak juga: Pemerintah Siapkan Tax Amnesty Lagi”

Deretan Tersangka dalam Kasus Tata Niaga Timah

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah, termasuk Hendry Lie. Para tersangka lainnya berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari petinggi perusahaan hingga pejabat yang terlibat dalam izin usaha pertambangan.

Penangkapan Hendry Lie menambah daftar panjang skandal korupsi yang mengungkap praktik-praktik ilegal di sektor tambang. Meski kasus ini masih dalam proses penyidikan, nama besar Hendry sebagai salah satu pendiri Sriwijaya Air kini ikut tercoreng akibat keterlibatannya dalam kasus ini.

Sriwijaya Air di Tengah Sorotan

Kejadian ini menjadi pukulan besar bagi Sriwijaya Air yang selama ini dikenal sebagai maskapai berprestasi. Meski kasus korupsi timah tidak berhubungan langsung dengan operasional maskapai, nama Hendry Lie sebagai pendirinya tetap menjadi sorotan utama publik.

Kasus ini menggambarkan bagaimana perpaduan antara kesuksesan bisnis dan pelanggaran hukum dapat memunculkan skandal besar yang mengguncang berbagai sektor. Hendry Lie, yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sukses, kini harus menghadapi proses hukum yang berat.