Jenazah Antasari Azhar Akan Dishalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
TrenHarapan – Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) dalam usia 72 tahun. Kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, memastikan bahwa jenazah almarhum akan dishalatkan di Masjid Asy Syarif Al Azhar, BSD, Kota Tangerang Selatan, selepas waktu ashar. “Betul, tadi dikonfirmasi ke teman-teman jaksa yang lain dan ke pengurus masjid, akan dilakukan shalat jenazah untuk Pak Antasari,” ujar Boyamin saat dihubungi Kompas.com. Ia menambahkan bahwa dirinya merupakan jemaah tetap di masjid tersebut, sehingga memastikan langsung informasi tersebut. Raut kesedihan tampak dari berbagai pihak yang mengenal Antasari sebagai sosok yang tegas dan berdedikasi tinggi dalam perjuangan melawan korupsi di Indonesia.
Permintaan Doa dan Pengampunan untuk Almarhum
Dalam pernyataannya, Boyamin Saiman juga menyampaikan permohonan doa dan pengampunan untuk almarhum. “Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya, serta kita doakan semoga beliau mendapat pahala sebanyak-banyaknya di akhirat,” ujarnya lirih. Ucapan tersebut menjadi ungkapan duka mendalam atas berpulangnya sosok yang pernah menjadi salah satu tokoh penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Di tengah kesedihan, Boyamin juga menegaskan bahwa kabar meninggalnya Antasari telah dipastikan melalui konfirmasi kepada sejumlah kolega di kejaksaan. Kepergian Antasari bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga bagi dunia hukum yang pernah ia perjuangkan dengan penuh keteguhan dan integritas.
“Baca Juga : Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia”
Suasana Duka di Masjid Asy Syarif Al Azhar BSD
Masjid Asy Syarif Al Azhar BSD dipenuhi suasana haru sejak kabar duka tersebar. Para jemaah, kolega, dan sahabat lama mulai berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum. Beberapa di antara mereka adalah rekan sejawat dari masa Antasari masih bertugas di Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka mengenang sosoknya sebagai figur yang disiplin, tegas, dan memiliki semangat besar dalam menegakkan hukum. Pihak pengurus masjid menyiapkan segala keperluan untuk pelaksanaan shalat jenazah selepas ashar. Warga sekitar turut hadir, membuktikan bahwa Antasari bukan hanya dikenal sebagai pejabat negara, tetapi juga sebagai pribadi yang dekat dengan masyarakat dan aktif dalam kegiatan sosial keagamaan di lingkungannya.
Perjalanan Hidup Antasari Azhar: Dari Bangka Belitung ke Panggung Nasional
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, dan sejak muda dikenal memiliki idealisme yang kuat terhadap keadilan. Setelah lulus, Antasari mengawali kariernya di dunia kejaksaan dan terus meniti langkah hingga dipercaya menduduki berbagai posisi strategis, seperti Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kejaksaan Tinggi di beberapa daerah. Ketekunan dan integritasnya membuat namanya dikenal luas di lingkungan penegakan hukum nasional. Puncak kariernya tiba ketika ia terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2007, menggantikan Taufiqurahman Ruki. Sejak saat itu, ia menjadi salah satu tokoh yang berperan penting dalam memperkuat lembaga antikorupsi di Indonesia.
Kepemimpinan yang Tegas dan Sarat Tantangan
Masa jabatan Antasari sebagai Ketua KPK (2007–2009) dikenal dengan pendekatan yang tegas terhadap kasus korupsi besar. Ia berani menindak sejumlah pejabat tinggi yang sebelumnya sulit disentuh hukum. Di bawah kepemimpinannya, KPK memperlihatkan taringnya sebagai lembaga independen yang bekerja untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi. Namun, perjalanan karier Antasari tidak selalu mulus. Ia sempat menghadapi ujian berat ketika terseret dalam kasus hukum yang menjeratnya di masa berikutnya. Meski begitu, banyak pihak menilai bahwa cobaan itu tidak menghapus dedikasinya terhadap dunia hukum. Antasari tetap dikenang sebagai figur yang konsisten dalam memperjuangkan nilai keadilan dan integritas, meski menghadapi badai besar dalam hidupnya.
“Simak Juga : PAN Pastikan Tindaklanjuti Putusan MKD soal Uya Kuya”
Warisan Semangat dan Keteladanan bagi Generasi Muda
Kepergian Antasari Azhar meninggalkan warisan moral dan keteladanan bagi banyak aparat hukum muda di Indonesia. Ia menjadi contoh nyata bahwa integritas tidak hanya dibangun dari jabatan, tetapi dari keyakinan untuk terus berbuat benar. Setelah melewati masa sulit, Antasari sempat kembali aktif memberikan pandangan hukum dan berbicara dalam berbagai forum akademik. Banyak kalangan menilai, sikap rendah hatinya setelah masa hukuman menunjukkan kedewasaan dan kematangan spiritual. Kini, jenazahnya akan dimakamkan dengan penuh penghormatan, diiringi doa dari mereka yang pernah mengenal dan menghargai perjuangannya. Bagi publik, nama Antasari Azhar akan selalu melekat sebagai simbol keteguhan seorang penegak hukum yang mencintai bangsanya dengan sepenuh hati.
Jejak Kehidupan dan Doa Perpisahan
Di usia 72 tahun, Antasari menutup perjalanan hidup yang penuh dinamika dari kejayaan karier hingga ujian berat yang membentuk dirinya menjadi pribadi yang kuat. Rekan-rekan sejawat mengenangnya sebagai sosok pekerja keras yang tidak mudah menyerah. Dalam setiap langkahnya, ia selalu menekankan pentingnya hukum sebagai landasan moral bangsa. Kini, masyarakat, keluarga, dan para kolega berkumpul di Masjid Asy Syarif untuk melepas kepergiannya dengan doa dan penghormatan. Di tengah lantunan doa, terselip harapan agar jasa dan pengabdiannya terus menjadi inspirasi bagi generasi penerus penegak hukum di Indonesia. Antasari Azhar mungkin telah berpulang, tetapi nilai-nilai yang ia tanamkan akan terus hidup di hati banyak orang.


